GridHot.ID - Beberapa waktu lalu, heboh jasad pasien covid-19 menghilang dari makam.
Diberitakan Pos-kupang.com sebelumnya, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Piether Tahun bersama tim gugus tugas Kabupaten, Minggu (7/2/2021) meninjau TPU Oebaki guna menindaklanjuti informasi adanya dugaan jenazah korban Covid 19 berinsial HUL yang dicuri.
Menggunakan alat berat milik Dinas PUPR, makam HUL digali. Namun setelah digali hingga kedalaman 2 meter, petugas tidak menemukan jenazah HUL.
Kepada media, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dengan tidak ditemukannya jenazah HUL setelah digali menggunakan alat berat mengguatkan dugaan jenazah HUL telah "dicuri" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, melansir Kompas.com, keluarga besar almarhumah HUL, seorang wanita lanjut usia (lansia) yang jenazahnya disebut hilang dari tempat pemakaman umum khusus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT), akhirnya angkat bicara.
Juru bicara keluarga HUL, Melkisedek Lado Madi, mengaku pihaknya yang mengambil jenazah dan memakamkan secara layak di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS.
Eki sapaan akrab Melkisedek, menyebut, alasan mereka membawa jenazah ibu mereka karena tidak diurus tuntas hingga pemakaman.
"Kami kecewa, karena kuburan mama tidak ditutup dengan baik, sehingga kami pergi ambil. Tim Covid-19 Kabupaten TTS tidak mengurus tuntas penguburan mama," kata Eki kepada Kompas.com di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).
Jika pemakaman orangtua mereka diurus tuntas dengan baik, maka keluarga tidak akan mempersoalkan hal itu.
Eki juga menyayangkan kalau mereka dituding mencuri jenazah HUL.
"Kami tidak mencuri karena itu barang kami. Kami hanya ingin menguburkan mama dengan layak. Kita menyayangkan kasus ini bisa diproses hukum. Keluarga sampai hari ini masih bingung," kata dia.
Menurut Eki, terdapat seorang warga TTS lainnya yang juga dimakamkan di samping kuburan HUL di tempat pamakaman khusus Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, tapi jenazahnya dibawa pulang keluarga, tapi tidak diproses hukum.
Bahkan ada beberapa warga lainnya yang meninggal karena positif Covid-19 dan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga, tapi bisa diperbolehkan.
"Ada yang nama ibu Petronela yang dimakamkan di samping kuburan Mama, tapi bisa dibawa pulang keluarga. Kenapa kami kok diproses hukum,"kata Eki kecewa.
Eki menjelaskan, kalau mertuanya itu awalnya sakit stroke di rumah. Keluarga pun meminta seorang dokter di Niki-Niki untuk memeriksa kondisi fisik HUL.
Dokter pun menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit.
Keluarga berencana membawa HUL ke Kota Kupang, namun karena kapasitas oksigen hanya bertahan satu jam, akhirnya dirujuk ke RSUD Soe.
Eki mengatakan, karena HUL sakit stroke, sehingga mereka pun selalu bergantian berinteraksi langsung dengan HUL, mulai dari rumah hingga ke rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan medis, HUL akhirnya meninggal dunia.
Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021).
Tetapi, hasil yang menyatakan kalau HUL meninggal akibat corona belum keluar.
"Kami pindahkan jenazah Mama pada tanggal 4 Februari dan hasil yang menyatakan kalau Mama positif Covid-19 itu keluar tanggal 5 Februari, tapi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi yang menyatakan kalau mama meninggal akibat Covid," kata Eki.
Keluarga besarnya, kata Eki, juga masih mempertanyakan soal kematian HUL, apakah karena corona atau stroke.
Apalagi, lanjut Eki, sekitar 60 orang keluarganya sudah di-tracing dan menjalani rapid tes antigen setelah HUL meningal, semuanya negatif.
"Kami yang kontak erat dengan Mama, bersentuhan langsung dengan Mama, semuanya negatif," kata Eki.
Menurut Eki, sejak awal orangtuanya meninggal di rumah sakit, pihak keluarga tidak pernah mempersoalkan, sehingga jenazah diurus dengan baik dan diserahkan ke petugas Covid.
"Yang menjadi masalah itu saat jenazah berada di liang lahat dan mau ditutup, malah tidak ada sekop dan tidak ada orang yang menutup. Tim satgas Covid-19 langsung pulang dan tidak mengurus tuntas penguburan itu," kata dia.
Tim satgas Covid, kata Eki, menyerahkan ke tim lokal yang merupakan warga setempat untuk mengurus pemakaman.
Tetapi, tim lokal yang sudah dibayar oleh tim satgas Covid-19, mengubur jenazah HUL tidak tuntas.
Apalagi tanpa menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
"Tim lokal yang mengubur jenazah Mama, hanya menggunakannya masker dan sarung tangan saja,"ungkapnya.
Eki berharap, kasus ini tidak perlu dipersoalkan lagi karena tidak ada yang dirugikan.
"Ini ibaratnya kami sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kami sudah berduka, malah dibuat susah lagi," kata Eki.
Dihubungi terpisah Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, meminta aparat kepolisian Resor TTS, mengedepankan aspek kemanusiaan.
"Ini sebenarnya bukan mencuri tetapi memindahkan jenazah Ibu sendiri setelah tiga hari. Ini bukan pidana pencurian, sebab almarhumah bukan milik negara," kata Boni.
Terkait dengan persoalan darurat dan keamanan sosial, Boni berharap polisi meminta pendapat ahli kesehatan.
"Apakah mayat yang sudah meninggal dan dikuburkan tiga hari bisa menular atau tidak," kata Boni.
Boni berharap polisi, Satgas Covid-19 dan Bupati TTS serta pihak keluarga duduk satu meja dan diselesaikan dengan kepala dingin dan hati bersih.
"Sebab ini bukan pencurian berdasarkan pengakuan pihak keluarga. Ini pemindahan jenazah setelah tiga hari dikuburkan di lokasi yang ditentukan Pemda," kata dia.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, mengatakan, kasus ini masih dalam proses.
"Ada enam orang yang telah kita periksa terkait hilangnya jenazah di pekuburan Oebaki," ungkapnya.
Bahtera menyebut, enam orang yang diperiksa itu adalah keluarga dekat HUL, jenazah penderita Covid-19 yang hilang tersebut.
Menurut Bahtera, enam orang itu telah dipanggil dan diperiksa di Mapolres TTS dan mereka kooperatif.
Setelah diperiksa, kata Bahtera, proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Enam orang ini akan dipanggil kembali, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini, lanjut dia, langsung ditangani polisi setelah informasi ini menyebar luar ke publik.
"Untuk laporan dari pihak luar belum ada. Hanya laporan dari Polres," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Jenazah HUL, seorang ibu lanjut usia (lansia) yang positif Covid-19 hilang setelah dimakamkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah HUL dimakamkan di pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Senin (1/2/2021). Bupati TTS Egusem Piether Tahun menyebut tindakan tersebut sebagai pencurian.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021). (*)