Pemanggilan itu terkait video kekerasan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea yang terjadi pada Kamis (4/3/2021).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menyampaikan, kejadian tersebut memang benar ada.
"Kami sudah memanggil manajemen untuk dimintai penjelasannya mengenai peristiwa tersebut," ujar Yeni ketika dikonfirmasi melalui sambungan, Sabtu (6/3/2021).
"Kami mewakili Pemda Subang menyayangkan insiden tersebut. Pemda Subang berharap berharap kejadian ini, tidak terulang," ucapnya.
Yeni berharap tindakan proaktif tersebut juga harus jadi pelajaran agar jangan sampai ada tindak kekerasan serupa di perusahaan manapun.
“Pekerja harus diberi rasa kenyamanan dalam bekerja. Suasana harmonis di tempat kerja harus diperhatikan,” kata Yeni.
Yeni mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi tindakan tegas pihak manajemen.
"Menurut keterangan pihak Taekwang, oknum TKA tersebut sudah diberikan surat pemutusan hubungan kerja. Dia sudah dipecat," ucapnya.(*)