Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Ia saat kejadian telah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.