Find Us On Social Media :

5 Tahun Berstatus Tersangka Korupsi QCC, Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Akui Senang Akhirnya Ditahan KPK: Nggak Ada Artinya Apa-apa Pemeriksaan Itu...

KPK akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, Jumat (26/3/2021), setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (Qcc) di Pelindo II Tahun 2010, sejak Desember 2015.

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan.

Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino.

RJ Lino terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.

Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK.

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Sesumbar Sana-sini Ngotot Ingin Dipanggil Ustaz, Aldi Taher Kena Sentil Ustaz Riza: Jujur, Aku Aja Tidak Pernah Kasih Embel-embel

"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini."

"Ditanyakan untuk perjelas persoalan."

"Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini."

"Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya."

"Karena apa? Saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," ucap RJ Lino usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam.

Saat ditanyakan materi pemeriksaannya, Lino hanya menegaskan ia menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun, saat menjabat Dirut Pelindo II.