Dikatakannya, sejak muda menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
N pernah menjadi TKI di Malaysia selama sekitar empat tahun.
N juga pernah menjadi TKI di Korea hampir tujuh tahun.
"Terakhir, dia (N) menjadi TKI di Taiwan. Belum lama pulang. Tapi kapan pulang dari Taiwan saya kurang tahu"
"karena dia pulang di rumah istrinya di Tulungagung," katanya.
Tak Kaget
Khariri sebenarnya tidak kaget N ditangkap Densus 88.
Sebab, dua pekan sebelum ditangkap Densus, Khariri mendapat informasi dari teman soal N.
"Ada teman tanya-tanya soal N, juga berkaitan dengan itu. Awalnya saya tidak percaya"
"tapi dengan penangkapan oleh Densus ini berarti memang benar info dari teman saya," ujarnya.
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
(*)