Find Us On Social Media :

Miris, Desanya Tak Miliki Kantor hingga Ditinggal Serentak oleh Staff Lama, Bu Kades di Bogor Relakan Rumahnya Jadi Kantor Darurat, Cucum: Saya Sadar Sendiri

Rumah Cucum Ratna Sumirah yang dipergunakan untuk Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor

GridHot.ID - Sebuah desa di Kabupaten Bogor bernasib miris.

Melansir Wartakotalive.com, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, hingga kini dikabarkan tak memiliki Kantor Desa.

Hal tersebut pun membuat Kepala Desa Sukamaju, Cucum Ratna Suminar, berpikir keras untuk mencari solusi agar pihaknya dapat terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

Baca Juga: Juragan Dump Truck Nglegok Blitar Ditangkap Gara-gara Diduga Teroris, Kepala Desa Akui Tak Kaget Warganya Diciduk Densus 88, Sosok Ini Disebut Sempat Bocorkan Identitas Gelap Pelaku

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, di saat Pemerintah Pusat menggalakkan program infrastruktur yang baik dan nyaman serta dapat dinikmati publik, pada kenyataannya masih ada permasalahan kecil di lingkup Pemerintahan Desa.

Permasalahan kecil di lingkup Pemerintahan Desa itu yakni tidak tersedianya kantor desa yang representatif dan menunjang kinerja para pemangku kebijakan di tingkat desa tersebut.

Tidak memiliki bangunan ataupun kantor desa yang tetap membuat Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Cucum Ratna Suminar berpikir keras untuk mencari solusi agar pihaknya dapat terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat.

Baca Juga: Hatinya Hancur Bertubi-tubi, Sudah Pergoki Istri Selingkuh dengan Bawahannya Sendiri, Suami Bu Kades Harus Bayar Utang Rp 150 Juta untuk Kampanye: Gajinya Sisa Rp 400 Ribu

Langkah yang diambil Cucum yakni mendirikan kantor desa darurat berupa bangunan rumah milik pribadinya. Hal itu dilakukan agar pelayanan publik dapat terus berjalan.

"Pertama, Kantor Desa Sukamaju darurat ini memang terpaksa saya siapkan di sini karena memang tidak ada tempat lagi yang lain. Untuk solusi, dari Kecamatan Cibungbulang maupun Pemerintah Kabupaten Bogor belum ada masukan harus bagaimana? Apakah harus mengontrak atau hak guna pakai saja? Belum ada tanggapan," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Lebih lanjut, Cucum menceritakan bahwa pihaknya telah menempati kantor desa darurat itu selama kurun waktu dua bulan.

Terkait alasan tidak menempati kantor desa yang lama, Cucum hanya berbicara bahwa kantor desa yang lama merupakan milik perorangan.

"Kantor desa darurat ini sengaja dibuat untuk tetap melayani masyarakat sepenuhnya. Kecamatan kan sudah tahu sendiri, sudah mengetahui keadaan saya digugat agar tidak menempati kantor desa yang lama karena itu milik hak keluarga. Jadi saya sadar sendiri untuk membuka kantor darurat di rumah saya yang kecil ini," jelasnya.

Baca Juga: Pukuli Perempuan yang Dihamilinya Tanpa Dinikah, Oknum Kades di Pekalongan Disebut Beri Ancaman Santet hingga Bunuh Korban: Rambut Saya Botak Dijambak, Mulut Berdarah Kena Pukul

Cucum mengaku mengalami banyak kendala ketika menempati kantor desa darurat yang didirikan di rumah pribadinya.

Sebab, menurut Cucum berkas-berkas di kantor desa yang lama banyak yang hilang. Padahal menurutnya, arsip lama itu sangat penting untuk menopang atau menjalankan roda pemerintahan yang baru.

"8 Februari sudah sekitar satu bulan setengah. Kendalanya banyak ya. Data-data yang ada di kantor desa itu hilang dimusnahkan. Jadi saya ibarat di dalam kegelapan, kocar-kacir mencari sana ke sini terkait data ingin bikin ini bikin itu supaya melayani masyarakat," bebernya.

Baca Juga: Kesulitan Ekonomi di Masa Pandemi, Oknum Aparatur Desa Ajak 4 Komplotan Nyolong Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Barang Curian Dijual ke Tukang Besi

Sementara itu, dalam menjalankan kepemimpinan, Cucum dikagetkan dengan mundurnya perangkat desa secara massal.

Dengan demikian, Cucum langsung mengambil langkah membuka recruitment dengan tahapan seleksi yang ketat.

"Yang paling utama itu saya meresmikan RT RW yang mengundurkan diri terutama staff. Seluruh staff Desa Sukamaju yang lama mengundurkan diri secara serentak. Jadi, saya cepat-cepat membuat Surat Keputusan (SK) dengan persetujuan Camat," bebernya.

"Semua staff yang ada di sini baru semua. Kita bikin recruitment dengan berbagai macam tahapan. Jadi tidak main comot sembarangan," sambungnya.

Selain itu, terkait urusan kantor desa yang lama, Cucum menegaskan bahwa sejak puluhan tahun lalu kantor desa lama itu memang sudah menjadi kantor desa yang resmi.

Baca Juga: Curigai Bininya Masuk ke Rumah Anak Buahnya, Suami Bu Kades Pergoki Istrinya Berduaan dengan Staffnya Sendiri: Pintu Langsung Dikunci

"Tidak ada bahasa tidak diizinkan untuk menempati kantor lama. Tapi saya mengerti. Sebelum saya dilantik, plang di kantor desa yang lama tertulis rumah ini milik keluarga. Saya mengerti kalau itu tidak boleh ditempatin. Dari tahun 1970 itu memang sudah kantor desa," ucapnya.

Cucum berharap pihak Kecamatan dan Pemkab Bogor dapat memberikan solusi cepat terkait permasalahan tidak tersedianya infrastruktur untuk Pemerintah Desa Sukamaju, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ucapnya.

Baca Juga: Sedesa Bak Ketiban Rejeki Nomplok Jelang Dikunjungi Presiden, Fenomena Penemuan Emas di Desa Pesisir Pantai Maluku Tengah Gegerkan Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan: Kadarnya 99,9 Persen Murni

Selain itu, Cucum menegaskan bahwa jika tidak ada solusi dari Kecamatan maupun Pemkab Bogor, maka dirinya terpaksa harus membangun kantor desa yang lokasinya strategis.

"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ujarnya. (*)