Find Us On Social Media :

Buat Masyarakat Bernafas Lega, PLN Ganti Fasilitas Token Listrik Gratis dengan Diskon 50% dari April hingga Juni 2021, Pendaftaran Bisa Melalui WA

Seorang pelanggan PLN sedang memasukkan nomer token listrik pra bayar kedalam meteran listrik.

Gridhot.ID - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah banyak memberikan stimulus kepada masyarakat.

Salah satunya ialah keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik.

Baru-baru ini, kabar gembira muncul.

Baca Juga: Ditembak Mati Usai Nekat Teror Mabes Polri, Berikut Profil Wanita Terduga Teroris Usai Dilakukan Penyelidikan, Pasang Bendera ISIS di Instagramnya dan Sempat Pamit Keluarga Lewat Grup WA

Pasalnya, keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga April - Juni 2021.

Kini tidak ada lagi program listrik gratis, namun PLN tetap meringankan pelanggannya dengan adanya diskon saat pembelian.

Adapun diskon listrik tersebut tidak lagi diakses melalui www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile, melainkan langsung didapat saat melakukan pembelian.

Baca Juga: Sopir Pengantar Ungkap Barang Bawaannya Diikuti Jin, Crazy Rich Semarang Niat Beli Potongan Pohon Baobab Seberat 80 Ton untuk Ditanam di Rumahnya: yang Mahal Ongkos Angkutnya...

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari web.pln.co.id.

Sementara, berdasarkan keputusan Pemerintah, PLN siap menjalankan perpanjangan stimulus listrik ini bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis.

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Bob.

"Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya," tulis caption akun Instagram resmi PLN.

Baca Juga: Pantas Gibran Ngamuk di SMAN 1 Solo, Sang Wali Kota Malah Ditertawakan Saat Ingatkan Guru yang Tak Pakai Masker, Ganjar Pranowo Sampai Harus Turun Tangan Dinginkan Suasana

Besaran Stimulus Listrik Periode April - Juni 2021

Dikutip dari web.pln.co.id, berikut adalah daftar besaran stimulus listrik periode April - Juni 2021:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Putrinya Ditembak Mati di Tempat Gara-gara Nekat Serang Mabes Polri, Ayah Zakiah Aini Sampai Begetar Tahu Anaknya Laksanakan Aksi Teror, Rekan: Kan Dia Anaknya Nurut...

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Dapat Diskon Listrik

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Baca Juga: Kipas-kipas Uang Rp 7,2 Bakal Dikasih Perusahaan Ini dengan Percuma, Tujuannya Biar Karyawan Mau Divaksin Corona: Untuk Motivasi!

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.(*)