Find Us On Social Media :

Kalah Gugatan Gono-gini Rp 5 Miliar, Tsania Marwa Cuma Dapat Mobil dan 1 Set Meja Makan, Pihak Atalarik Syach: Hasil Penjualan Nanti Dibagi Dua

Atalarik Syah dan Tsania Marwa

Gridhot.IDAtalarik Syach memenangkan gugatan harta gono-gini yang diperkarakan mantan istrinya, Tsania Marwa.

"Saya merasa lega terus terang tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik bersama, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syach di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya" ujarnya.

Baca Juga: Ribut Harta Gono-gini, Atalarik Syach Disebut Minta Mantan Istri Kembalikan Seserahan Hingga Hadiah Saat Pacaran, Tsania Marwa: Ini Konyol Banget

Adapun pihak Pengadilan Agama Cibinong mengeluarkan putusan dari gugatan harta gana gini pada Rabu (31/3/2021).

Menolak gugatan Tsania Marwa yang berjumlah kurang lebih Rp 5 miliar, pengadilan diketahui hanya mengabulkan sebuah mobil dan satu set meja makan sebagai harta bersama.

"Dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan makan, hanya itu saja."

"Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah, kemudian ruko, itu tidak terbukti," kata Raff Sanja Halatta, kuasa hukum Atalarik Syach ditemui Grid.ID saat jumpa pers, di kawasan Bintaro, Jakarta Selata, Senin (5/4/2021).

Selain ruko dan rumah, benda bergerak lain yang dituntut oleh Tsania Marwa juga tidak terbukti.

"Kemudian juga soal barang bergerak, yang menurut Tsania masih ada di Atalarik Syach itu juga tidak terbukti, sehingga berdasarkan putusan Majelis Hakim tersebut memutuskan, hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tutur Raff Sanja.

Baca Juga: Bawa Kabur Isi Brankas, Tsania Marwa Dituding Nyolong Emas Batangan dan Tabungan Rp 1 Miliar, Atalarik Syach Tunggu Permintaan Damai Mantan Istri

"Tentu kami dari pihak tergugat sejak awal hanya mengakui harta bersama satu unit mobil Mercedes Benz, dalam jawaban juga kami sudah mengakui adanya satu set meja perlengkapan," sambungnya.

Adapun harga mobil sebagai harta keduanya berjumlah hampir Rp 900 juta saat pertama membelinya.

"(Mobil pas beli) hampir nyentuh 900 sih tahun 2012 ya," kata Atalarik Syach.

Ke depannya, berdasarkan putusan pengadilan, harta bersama tersebut nantinya bakal dijual dan dibagi dua.

"Penjualan mobil Mercy ini dan satu set meja makan, nanti akan dibagi dua dari hasil penjualan ini," imbuh Raff Sanja.

Baca Juga: Kalimat 'Sudah Saya Menangkan' Terucap dari Mulutnya, Tsania Marwa Bahagia Bisa Dapatkan Hak Asuh Kedua Anaknya, Bagaimana dengan Harta Gono-gini?

Diketahui sejak cerai pada 15 Agustus 2017, Tsania Marwa dan Atalarik Syah selalu diwarnai pertikaian.

Selain gugatan harta gono-gini, masalah hak asuh anak juga dibawa keduanya ke meja hijau.

(*)