Find Us On Social Media :

Gondol Rp 41 Miliar Lalu Kabur, DPO Kasus Korupsi Proyek Fiktif Ini Berhasil Dibekuk Usai Jadi Buron 11 Tahun, Ditangkap di Kamar Kos Berkat Penyamaran

Meryasti Tangke Padang, DPO kasus korupsi yang sudah 11 tahun buron

Pelaku, Meryasti Tangke Padang, ditangkap di sebuah rumah indekos di kawasan Pekapuran, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saat diamankan pelaku tengah tertidur bersama sang suami.

Baca Juga: Buka Suara Soal Kaburnya WNA Rusia Buron Interpol, Wakil Ketua DPR: Imigrasi Harus Bertanggung Jawab!

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Irfan Samosir menyatakan, pelaku menjadi buronan Kejati Sulbar sejak proses hukumnya berjalan di Pengadilan 11 tahun lalu.

Modusnya, pelaku dan rekan lainnya mengajukan pinjaman proyek konstruksi ke Bank BPD Cabang Pasangkayu dan ternyata proyek itu fiktif.

Baca Juga: Modal Ngaku-ngaku Sebagai Putri Konglomerat, Wanita Asal Kediri Ini Jadi Buronan Internasional Karena Laksanakan Penipuan Kelas Berat di 3 Benua, Identitas Aslinya Akhirnya Terbongkar!

Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 41 miliar.

Untuk sementara, pelaku ditahan di Kejari Depok untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulbar guna menjalani proses hukum.(*)