Find Us On Social Media :

Diambil Alih Jokowi dari Genggaman Keluarga Cendana, TMII disebut Selalu Rugi Sampai Rp 50 Miliar Tiap Tahun, Moeldoko: Kasihan Yayasan Harapan Kita...

keong mas Taman Mini Indonesia Indah

Dilakukan pula audit oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap pengelolaan aset negara itu.

Hasilnya, muncul rekomendasi agar pengelolaan TMII diambil alih negara.

Baca Juga: Suka Pamer Harta dan Berlian yang Bejibun, Rumah Barbie Kumalasari Ternyata Jauh dari Kata Mewah, Begini Penampakannya, Masuk Gang Sempit

Atas pertimbangan-pertimbangan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Melalui Keppres tersebut, pemerintah memberi waktu tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.

Selama masa tersebut, dilakukan pembenahan TMII oleh tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

"Perbaikan-perbaikan itu saat ini telah disiapkan tim transisi. Tiga bulan untuk siapkan ke depannya dikelola seperti apa," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Pantas Tak Gentar dan Makin Tebar Ketakutan Meski Kondisinya Sudah Terjepit Satgas Nemangkawi, Terbongkar Sumber Dana Utama KKB Papua untuk Bergerilya, Kapolda Papua: Kita Akan Monitoring

Setelah masa transisi berakhir, lanjut Moeldoko, TMII akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata.

"TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara," tuturnya.

(*)