Find Us On Social Media :

Diambil Alih Jokowi dari Genggaman Keluarga Cendana, TMII disebut Selalu Rugi Sampai Rp 50 Miliar Tiap Tahun, Moeldoko: Kasihan Yayasan Harapan Kita...

keong mas Taman Mini Indonesia Indah

Gridhot.ID - Di tahun 2021 ini presiden Jokowi kembali melakukan keputusan luar biasa.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Presiden Jokowi baru saja mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia dari keluarga Cendana lewat Yayasan Harapan Kita.

Pihak Istana langsung mengungkapkan keputusan pengambil alihan tempat wisata tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Tenggorokannya Gatal hingga Ada Ruam Merah di Wajahnya, Maia Estianty Kabarkan Terkena Covid-19 Kedua Kalinya Gara-gara Lakukan Ini, Istri Irwan Mussry: Jangan Disepelekan!

Ia menyebutkan, salah satu yang jadi pertimbangan yakni kerugian yang dialami TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Malahan, setiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian dengan melakukan subsidi hingga Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Muslim di Keluarga, Reza Rahadian Tetap Rukun Meski Beda Agama dengan Ibu dan Adiknya, Ini Alasan Sang Aktor Putuskan Mualaf

"Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

Menurut Moeldoko, sejak tahun 2016, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola TMII.

Dilakukan pula audit oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap pengelolaan aset negara itu.

Hasilnya, muncul rekomendasi agar pengelolaan TMII diambil alih negara.

Baca Juga: Suka Pamer Harta dan Berlian yang Bejibun, Rumah Barbie Kumalasari Ternyata Jauh dari Kata Mewah, Begini Penampakannya, Masuk Gang Sempit

Atas pertimbangan-pertimbangan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Melalui Keppres tersebut, pemerintah memberi waktu tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.

Selama masa tersebut, dilakukan pembenahan TMII oleh tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

"Perbaikan-perbaikan itu saat ini telah disiapkan tim transisi. Tiga bulan untuk siapkan ke depannya dikelola seperti apa," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Pantas Tak Gentar dan Makin Tebar Ketakutan Meski Kondisinya Sudah Terjepit Satgas Nemangkawi, Terbongkar Sumber Dana Utama KKB Papua untuk Bergerilya, Kapolda Papua: Kita Akan Monitoring

Setelah masa transisi berakhir, lanjut Moeldoko, TMII akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata.

"TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara," tuturnya.

(*)