Find Us On Social Media :

Keteteran Hidupi 2 Istrinya, Kades di Garut Jadi Buron Usai Nekat Gondol Duit Dana Desa Rp 400 Juta: Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Ilustrasi korupsi

Saat pihak kejari mendatangi kediamannya, terdakwa sudah tidak ada di rumah. Begitu pula dnegan istrinya.

"Kami sudah mendatangi rumah terdakwa di wilayah Bayongbong, tapi tidak ada. Istrinya juga tidak ada," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, Eri adalah terdakwa kasus korupsi dana desa senilai Rp 400 juta.

Baca Juga: Anggota Banser Jombang Meninggal Saat Jadi Imam Shalat Witir, Foto Korban salam Posisi Sujud Viral, Pimpinan GP Ansor Jatim: Terima kasih Tak Terhingga Atas Pengabdiannya

Ia tidak ditahan lantaran melakukan permohonan penangguhan penahanan yang dijamin atas nama istrinya.

Permohonan itu dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, dan sejak itu terdakwa selalu mangkir dari persidangan.

Sugeng mengatakan, istri Eri saat ini juga dalam pengejaran, sebab ia menjadi penjamin permohonan penangguhan sang suami.

Baca Juga: Adiguna Sutowo Meninggal Dunia, Namanya Bukanlah Sosok Sembarangan di Tanah Air, Berikut Profil dan Gurita Bisnis Mertua Dian Sastro

"Tak hanya terdakwa yang tengah kami kejar saat ini, tapi juga istrinya karena ia sebagai penjamin. Kami berharap mereka secepatnya bisa ditemukan," ucap Sugeng.