Find Us On Social Media :

Bongkar Kontroversi Babi Ngepet di Depok, Polisi Temukan Kasus Penipuan Berkedok Mitos, Pelaku Bekerja Sama Merekayasa hingga Keluar Modal Beli Babi Rp 1,1 Juta

Kasus babi ngepet di bedahan, sawangan Depok ternyata hoaks dan direkayasan oknum ustaz

 
Gridhot.ID - Pada Selasa (27/4/2021), warga Sawangan Kota Depok digegerkan dengan  penangkapan hewan diduga babi ngepet, Selasa (27/4/2021) dini hari.Dilansir dari Tribunnews, saat menangkap babi ngepet, warga di RT 02/04, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, bercerita tentang trik khusus.Warga menduga babi yang berhasil diamankan ini adalah babi jadi-jadian alias babi ngepet.
 
Baca Juga: Oknum Karyawannya Jelas-jelas Kepergok Gunakan Alat Rapid Test Bekas untuk Banyak Orang, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf: Belum Terbukti Bersalah!
 
Kabar penangkapan babi ngepet ini pun telah dipastikan sebagai rekayasa.

"Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).

Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.

Baca Juga: Nampak Sibuk Kerja Usai Pisah dengan Stefan William, Celine Evangelista Kepergok Ikut Jalani Puasa hingga sahur di Lokasi Syuting: Udah Biasa Situasi Kaya Gini

Tersangka AI kemudian memesan secara daring atau online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.

"Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja," ungkap Imran.

AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada 3 orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

Atas kasus rekayasa ini, polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Atas Nama Negara, Jokowi Janjikan Keluarga Awak KRI Nanggala 402 Dibangunkan Rumah dan Anak-anaknya Mendapat Pendidikan Hingga Kuliah: Kalau Ada Keinginan Bisa Disampaikan...

Sementara itu, delapan rekan AI lainnya saat ini masih diproses polisi.

Sebelumnya kabar penangkapan seekor babi oleh warga Kota Depok, Jawa Barat yang disebut-sebut sebagai jelmaan babi ngepet tengah viral dalam beberapa hari ini.

Masyarakat RT 02 RW 04 Bedahan, Sawangan, Kota Depok itu beramai-ramai menangkap babi yang diduga ngepet di wilayah tersebut pada Selasa (27/4/2021) dini hari.

Baca Juga: 10 Tahun Menanti, Zaskia Sungkar Kini Justru Curhat Kewalahan Setengah Mati Urus Anaknya: Ya Allah di Situ Kesabaran Gue Diuji Banget

Dikutip dari tayangan Kompas.TV Rabu (28/4/2021) kemarin, Ketua RW 4 Bedahan Abdul Rosad mengaku bahwa babi ngepet itu kerap meresahkan warga.

Uang warga, termasuk dirinya kerap hilang secara ghaib.

Sebelumnya warga selalu berusaha menangkap babi ngepet itu, tetapi gagal. Namun kali ini, ada kerja sama warga dalam menangkap penampakan babi itu dengan cara mematikan lampu rumah.

“Jadi memang benar-benar jelas. Itu mulai dari dia jubah hitam sampai dia berubah ngepet, jelas. Sampai dia berubah wujud jadi babi, itu warga sudah ngintip semua dari rumah masing-masing, gitu,” ujar Abdul Rosad.

Tidak sekadar mematikan lampu, Rosad juga mengaku, sebagian warga ramai-ramai bugil agar bisa berhasil menangkap babi ngepet tersebut.

Hal ini dilakukan karena mereka percaya babi ngepet itu tak bisa terlihat atau tertangkap mata jika warga masih mengenakan pakaian lengkap. (*)