Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.
EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.
Ia juga meminta agar anaknya yang kini berusia 10 tahun dan masih berada di rumah majikannya itu bisa dijemput dan kembali bersama dirinya.
"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ujar dia.
Tanggapan anggota DPRD dan polisi
Kasus yang dialami EAS tersebut didengar oleh Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Ia pun langsung mendatangi Liponsos dan menemui EAS. Politisi PDI Perjuangan ini pun prihatin dengan kondisi EAS.
"Punggungnya masih sakit, pahanya bekas setrika melepuh, punggung lecet karena dipukul. Disuruh makan kotoran, itu kata ART, ini sungguhan," kata Anas.
Setelah menjenguk kondisi EAS, Anas mengaku cukup prihatin dengan kondisinya. Ia berjanji akan membantu mengawal kasusnya hingga tuntas.