Find Us On Social Media :

Pernah Diperiksa Novel Baswedan, Mahfud MD: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

Novel Baswedan dan Menkopolhukam Mahfud MD

GridHot.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung RI jika ia menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Melansir Tribunnews.com, hal tersebut saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

Ketika itu, Mahfud tengah ditanya dengan isu yang terkait pemberantasan korupsi.

 Baca Juga: KKB Papua Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Pemerintah Minta TNI-Polri Lakukan Tindakan Tegas, Mahfud MD: Jangan Sampai...

Termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pelemahan KPK melalui pemecatan puluhan pegawainya dari lembaga anti rasuah.

Mahfud pun menegaskan dirinya pro terhadap KPK.

Dilansir dari Kompas TV, Mahfud MD, mengaku cukup mengenal penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

 Baca Juga: Ancaman Teroris Milenial Pernah Diperingatkan Mahfud MD Jauh-jauh Hari, BNPT Sempat Bongkar 1.250 Orang Sudah Berangkat ke Irak untuk Berguru ke ISIS: Kita Tidak Ingin Ada Lagi...

Mahfud MD menceritakan pertemuannya dengan Novel Baswedan ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat itu, Mahfud MD mengaku pernah diminta untuk hadir oleh Novel dalam suatu pemeriksaan terkait perkara korupsi.

Namun demikian, Mahfud MD tak menyebut secara gamblang kasus korupsi yang dimaksud.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengaku datang memenuhi panggilan Novel Baswedan. Mahfud MD menuturkan bahwa dirinya diperiksa tak sampai 15 menit.

 Baca Juga: Ketua KPK Dilaporkan ICW Gara-gara Dituding Terima Gratifikasi Rp 141 Juta, Segini Total Kekayaan dan Gajinya Selama Pegang Komando Tertinggi di Instansi Pemberantas Korupsi

"Saya datang periksa. Saya datang tak lebih dari 15 menit," kata Mahfud MD menceritakannya dalam sebuah diskusi bersama sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Sabtu, (5/6/2021).

Setelah pemeriksaan selesai, Novel Baswedan kemudian berdiri dan hormat sembari mengucapkan beberapa patah kata kepada Mahfud MD. Selanjutnya, Mahfud menimpali pernyataan Novel.

"Berdiri, Novel Baswedan ini (bilang), 'Pak, kalau semua pemimpin bangsa seperti bapak, beres negara ini'," ujar Mahfud MD menirukan ucapan Novel.

 Baca Juga: Ungkap Fenomena Pegawai Tak Lolos TWK Tak Hanya Terjadi di KPK, Moeldoko Heran Kenapa yang di BPIP Tidak Ikut Diributkan: Bangsa Ini Sungguh Kadang Kehilangan Akal Sehat...

"Dia bilang begitu. Saya bilang, kalau saya presiden anda Jaksa Agung."

Walau demikian, Mahfud MD menyayangkan banyak orang yang menganggap bahwa Novel Baswedan terlalu politis.

Sebab, Novel Baswedan dianggap kerap membiarkan orang-orang dari partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya.

"Banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini politis. Kalau orang partai tertentu yang jelas kesalahannya dibiarin. Ini kata orang, sudah ada laporannya dibiarin," ujar Mahfud.

"Yang ditembak partai-partai ini aja, misalnya. Ada orang yang mengatakan begitu."

 Baca Juga: Duga Petugas Tes Wawasan Kebangsaan yang Buat 75 Pegawai KPK Tak Lolos Bukan Orang-orang BKN, Sujanarko Bongkar Surat Hasil TWK Kawannya yang Berisi Alasan Mencurigakan

Karena anggapan itulah, Mahfud MD lantas mengingatkan kepada KPK agar tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tetap pro kepada KPK. Karena itu, ia mengatakan tujuannya datang ke UGM salah satunya adalah untuk mencari masukan dari akademisi terkait KPK ke depan.

Seperti diketahui, nama Novel Baswedan termasuk salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 Baca Juga: Terpaksa Dinonjobkan Firli Bahuri Bersama 74 Pegawai KPK Lainnya, Ini Sosok Novel Baswedan, Sepupu Gubernur DKI Anies Baswedan yang Tak Gentar Berantas Korupsi Meski Disiram Air Keras

Novel Baswedan dan kawan-kawannya yang tak lolos TWK nasibnya kini berada di ujung tanduk.

Mereka telah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Kini sebanyak 51 pegawai KPK terancam dipecat.(*)