Berselang beberapa jam dari laporan tersebut, pelaku pembuangan bayi langsung diamankan kepolisian.
Adapun pelaku perempuan berusia 20 tahun, sementara adiknya berumur 18 tahun.
Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang ditemukan itu adalah hasil hubungan sedarah antara kakak beradik tersebut.
"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," ujar Nasrudin.
"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri," imbuhnya.
Sempat mengelak
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan bercak darah di semak-semak yang mengarah ke rumah para tersangka.
Jarak dari lokasi penemuan bayi dengan rumah tersangka hanya sekitar 50 meter.
Yati menjelaskan, pelaku sempat mengelak ketika ditanyai perihal bercak darah.
"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," ucap Yati.