Find Us On Social Media :

Sempat Mau Ngibul, Kakak Adik Pelaku Pembuangan Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah Ini Ditangkap, Begini Siasatnya Menipu

Temuan jasad bayi perempuan diduga hasil hubungan sedarah gegerkan warga Bintara Jaya, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu.

GridHot.ID - Temuan jasad bayi perempuan gegerkan warga Bintara Jaya, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu.

Terlebih, jasad bayi tersebut disebut-sebut berasal dari hubungan sedarah.

Melansir TribunJateng.com, mayat bayi yang ditemukan warga, Selasa (8/6/2021) sore tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah kakak beradik.

Baca Juga: Santai Kuburkan Bungkusan yang Dikira Anak Kambing, Pria Ini Kaget Bukan Main Ketahui Isinya Jasad Bayi yang Dibunuh Sang Istri: Saya Sama Sekali Tidak Tahu

Mereka pula yang membuang jasad bayi tersebut ke semak-semak yang tak jauh dari rumah mereka.

Dilansir GridHot dari Kompas.com, petugas Polsek Bekasi Kota telah mengamankan kakak beradik pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di RT 04 RW 01 Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang menemukan jasad bayi di dekat semak-semak, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Takut Dicurigai, Aksi Remaja Pembunuh Bayinya Ini Malah Berhasil Bongkar Aibnya Sendiri, Pelaku Disebut Sempat Berkerumun Ikut Nonton Evakuasi

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Bintara Jaya, Yati, mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian usai mendapat laporan tersebut.

"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021), dilansir dari WartaKotalive.

Berselang beberapa jam dari laporan tersebut, pelaku pembuangan bayi langsung diamankan kepolisian.

Adapun pelaku perempuan berusia 20 tahun, sementara adiknya berumur 18 tahun.

Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan, jasad bayi yang ditemukan itu adalah hasil hubungan sedarah antara kakak beradik tersebut.

Baca Juga: Memilukan, Ikut Jadi Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Jasad Ibu dan 2 Anak Kembarnya Ini Ditemukan dalam Posisi Begini

"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," ujar Nasrudin.

"Pelaku perempuan itu kakak, sedangkan ayahnya 'si bayi' ya adiknya sendiri," imbuhnya.

Sempat mengelak

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan bercak darah di semak-semak yang mengarah ke rumah para tersangka.

Baca Juga: Kisahkan Kengerian Kerusuhan Mei 1998 di Kampung Halaman Jokowi, Dokter Tirta Saksikan Sendiri Jasad yang Gosong Terpanggang di Kantor Ibundanya yang Dibakar Massa: Saya Dilindungi Tetangga...

Jarak dari lokasi penemuan bayi dengan rumah tersangka hanya sekitar 50 meter.

Yati menjelaskan, pelaku sempat mengelak ketika ditanyai perihal bercak darah.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," ucap Yati.

Dia lantas memanggil bidan untuk mengecek kondisi si kakak.

Setelah diperiksa, perempuan itu diketahui baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," paparnya.

Baca Juga: Terus Dampingi Jasad Sang Anak yang Terbujur Kaku di Dalam Peti, Terungkap Kondisi Ayah Raditya Oloan yang Teriris Harus Ikhlaskan Kepergian Suami Joanna Alexandra: Padahal Baru Sembuh

Baru pindah

Nasrudin menambahkan, pihaknya kurang mengetahui para tersangka.

Sebab, kedua pelaku baru pindah ke rumah di lingkungannya bersama empat anggota keluarga lain sejak sekitar dua bulan lalu.

Dijelaskan Nasrudin, keluarga tersebut tidak melaporkan diri sejak pindah ke lingkungannya.

Baca Juga: Baru Dua Minggu Lahir ke Dunia, Bayi di Medan Dijual Seharga Rp 28 Juta, Polisi: Masih Dilakukan Pendalaman

"Karena kepala keluarganya enggak laporan, jadi saya enggak tahu pekerjaannya. Mereka pendatang, baru 2 bulan tinggal di sana," ucapnya.

Atas peristiwa ini, kakak beradik tersebut ditahan di Mapolres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)