Jelas-jelas ia sudah terkonfirmasi positif covid-19 namun masih ngotot untuk melakukan perjalanan jarak jauh.
"Tindakan yang bersangkutan itu bisa membahayakan masyarakat atau penumpang lain. Sebab, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat ia akan terus menyebarkan virus Covid-19," ungkap Kombes Pol Winardy MSi, selaku Kabid Humas Polda Aceh.
Kini pihak AOS langsung ditangkap dan diperiksa oleh pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan)
Selanjutnya ia akan diserahkan kepada dirkrimum untuk diproses hukum.(*)