Find Us On Social Media :

Covid-19 Buat Penduduk Miskin Makin Banyak, Pemerintah Langsung Siapkan Program Ini

Ilustrasi

Grihdot.ID - Wabah covid-19 memang menjadi pagebluk bagi banyak orang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah sampai harus menerapkan beberapa skema seperti PSBB sampai PPKM untuk mengurangi penularan covid-19.

Tentu saja PPKM sendiri memiliki resiko membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya akibat pengurangan mobilitas yang terjadi.

Kini Pemerintah terus menyiapkan sejumlah program untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penduduk miskin akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 'Tulangnya' Diperlakukan Tak Manusiawi Saat Isoman, Keponakan Pasien Covid-19 yang Sempat Diseret, dan Dipukuli Pakai Kayu oleh Warga Minta Proses Hukum

Dikutip Gridhot dari Kontan, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 bagi penduduk rentan miskin dan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah berusaha agar penduduk rentan miskin tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan. Serta berupaya meminimalisir dampak bagi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Vivi mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah respon cepat. Diantaranya melalui penambahan anggaran untuk program perlindungan sosial seperti pemberian bantuan sosial (bansos).

“Untuk respons cepat pastinya berbagai bentuk bansos yang diperpanjang waktunya (seperti tambahan 2 bulan bansos tunai) dan bantuan sembako yang diupayakan tepat waktu. Untuk yang sedikit di atas garis kemiskinan, pemerintah sekarang juga memberikan (menyiapkan) bantuan upah,” ujar Vivi kepada Kontan.co.id, Sabtu (24/7).

Baca Juga: Heboh Potret Sumringah Lautan Manusia Warga Inggris Rayakan Festival, Pihak Penyelenggara Klaim Acaranya 'Bebas Covid-19'

Kata Vivi, pemerintah akan terus memantau perkembangan pandemi Covid-19. Selanjutnya, program perlindungan sosial akan disesuaikan dengan perkembangan terbaru penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Vivi menuturkan, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2022, beberapa program terkait penanggulangan kemiskinan diantaranya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perluasan manfaat sasaran dan program reguler bantuan sosial.

Kemudian, pemberdayaan ekonomi produktif. Diantaranya melalui akses permodalan dan pelatihan bagi UMKM.

Vivi menyebut, pengawasan program-program tersebut akan terus dilakukan oleh setiap Inspektorat Jenderal kementerian/lembaga dan/atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah.

Baca Juga: Belum Kembalikan Harta Anak-anak Sule yang Dia Sikat, Teddy Malah Dikabarkan Bakal Ngacir ke Amerika Serikat Karena Sudah Kesulitan Ekonomi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Ini

Lalu, akan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta akan akan terus dievaluasi dan menindaklankuti setiap temuan perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak hanya itu, semua program kementerian/lembaga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda). "Koordinasi dengan pemda melalui komunikasi sesuai sektor terkaitnya. Misal Kemsos dengan Dinsos, BPS pusat dan BPS daerah, juga Bappenas dengan Bappeda," ucap dia.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengatakan, BPKP akan terus mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu sampai ke keluarga penerima manfaat (KPM).

BPKP juga siap mendampingi prosesnya mulai dari penyediaan anggaran. Yakni melakukan refocussing anggaran untuk bansos. Serta penetapan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Pedangdut Ini Laporkan Suaminya ke Polisi Setelah Cekcok Minta Dinikahi Secara Negara, Ternyata Kejadian Mengerikan Ini Jadi Alasan Utama Laporannya

“Aspek pelaporan dan pertanggungjawaban atas penyaluran bansos APBD dan BLT Dana Desa, Saya kira itu hal-hal yang kita coba pendampingan nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Dadang.

(*)