Find Us On Social Media :

Materi Tes SKD CPNS 2021, Passing Grade Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

Ilustrasi: peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Gridhot.ID - Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menyosialisasikan tentang passing grade SKD CPNS 2021.

Passing grade SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Mengutip Tribunnews.com, passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Hasil Verifikasi Data CPNS dan PPPK 2021, Lebih dari 500 Ribu Pendaftar Langsung Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Nantinya, tes SKD CPNS 2021 berjumlah 110 butir soal, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rinciannya yakni 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit, menjadi 130 menit.

Baca Juga: Khusus Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Masih Dibuka, 10 Instansi Ini Sepi Pelamar, Segera Daftar di Laman sscasn.bkn.go.id

Adapun passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk formasi umum adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.