Gridhot.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK guru khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
Perpanjangan masa pendaftaran PPPK Guru masih akan dibuka hingga Sabtu (31/72021) pukul 23.59 WIB.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/1158/S.SM.01.00/2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Perpanjangan pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat dilakukan karena ada beberapa instansi yang masih sepi peminat.
Alasan lainnya adalah karena adanya keterlambatan pembukaan pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat dan juga kendala akses jaringan selama proses pendaftaran.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar