Find Us On Social Media :

Hot News! Bersumpah Seret Nikita Mirzani ke Penjara, Abdul Malik Kehilangan Pekerjaan Sampai Dapat Ancaman Gara-gara Pesan Ini

Abdul Malik ingin seret Nikita Mirzani ke penjara

Gridhot.ID - Nikita Mirzani kini kembali harus berurusan dengan hukum.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Abdul Malik.

Bahkan Nikita Mirzani sampai sudah diharuskan datang ke Polres Demak untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tertunduk Sambil Menangis Minta Maaf, Oknum Perawat Tersangka Vaksin Covid-19 Kosong Akui Suntik 599 Orang di Hari Kejadian, Pelaku Ngaku Cuma Ingin Lakukan Hal Ini

Pria bernama Abdul Malik, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021).

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dugaan tersebut dikarenakan Abdul Malik tidak terima fotonya dipampang di instagram story akun instagram Nikita Mirzani, yang dalam unggahannya juga memicu dugaan penghinaan.

Baca Juga: Hot News! Akhirnya Terbongkar Alasan Bambang Pamungkas Coret Anak Kandungnya Sendiri dari KK, Rupanya Hal Ini yang Menjadi Pemicunya

Tak hanya itu saja, Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.

Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak. Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.

"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).

"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.

Baca Juga: Reaksi Spontannya Ramai Dikomentari Penggemar, Arya Saloka Tanpa Pikir Panjang Sebut Hal Ini Saat Amanda Manopo Digoda Kru Ikatan Cinta

Hal yang sangat ditakuti Malik, diakui Alexander ketika wanita yang akrab disapa Niki ini menyebut sudah mengetahui keberadaan, profesi, dan sejarah keluargan Abdul Malik.

"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan alat kelamin pria. Apakah wajar?," ucapnya

Atas unggahan foto Malik di instagram story akun milik wanita yang akrab disapa Niki itu, Alexander menyebut kliennya juga menerima pesan di DM berupa caci maki, hinaan, dan lainnya dari followers wanita 35 tahun itu.

"Ada sekitar seribuan lah pesan DM yang masuk ke akun instagram klien kami sampai dia ketakutan. Kata-kata yang ada di DM itu bernada ancaman dan makian, membuat psikis klien kami terganggu," jelasnya.

Baca Juga: Hot News! Jerinx SID Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pengancaman Adam Deni, Nora Alexandra Akui Kewalahan

"Atas unggahan itu juga, Malik sangat ketakutan sampai kehilangan pekerjaannya. Dia juga sampai engga berani keluar rumah," sambungnya.

Karena menerima dugaan pencemaran nama baik, hinaan, caci makian, dan lainnya, Abdul Malik merasa kehidupannya terancam dan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.

"Semua bukti potongan gambar percakapan DM dan instagram story NM soal Malik, sudah kami sertakan dalam laporan itu," ujar Alexander Kilikily.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Baca Juga: Kariernya Terancam Tenggelam, Ayu Ting Ting Disebut Denny Darko Masih Bisa Selamatkan Diri Jika Berani Lakukan Hal Ini

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).

Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

(*)