Find Us On Social Media :

Hot News! Izinkan Hotelnya untuk Bisnis Lendir Hingga Terancam 10 Tahun Bui, Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumnya di Tengah Persidangan, Kenapa?

Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur

 

Gridhot.ID - Kasus prostitusi online anak di bawah umur yang melibatkan artis Cynthiara Alona terus bergulir. 

Mengutip Kompas.com, sidang kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (12/8/2021).

Namun, saat proses sidang kedua itu, Cynthiara Alona tiba-tiba mencabut kuasa yang diberikan terhadap pengacaranya.

Baca Juga: Hotelnya Dijuluki Limbah Kondom, Terbongkar Alasan Cynthiara Alona Nekat Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK: Namanya Orang Usaha, Apalagi Pandemi

Ialah Halim Darmawan yang tiba-tiba saja kontraknya diputus oleh Alona saat proses persidangan kasus prostitusi online.

"Saya sudah tidak memakai jasa beliau," singkat Alona saat proses sidang di PN Tangerang secara virtual, Kamis (12/8/2021).

Ditemui usai sidang, Halim Darmawan mengaku tidak tahu menahu soal pencabutan surat kuasanya.

Pasalnya, Alona memutus kontrak secara sepihak tanpa berdiskusi dulu dengan dirinya.

Baca Juga: Usai Diciduk Polisi Karena Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Video Lawas Cynthiara Alona Mesra Bareng Lutfi Agizal Kini Viral, Netizen: Pantes Stress!