Find Us On Social Media :

RS Jatim Siap Terapkan Biaya Swab Rp 495 Ribu, Keputusan Mendadak Buat Pihaknya Kini Harus Tanggung Beban Berlebih

PT Kimia Farma Diagnostika resmi menurunkan harga tes PCR di seluruh gerainya di Indonesia.

Gridhot.ID - Presiden Jokowi baru saja kembali membuat keputusan menghebohkan di tengah wabah covid-19 ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Jokowi menetapkan harga tes PCR maksimal Rp 495 ribu.

Banyak pihak langsung memberikan komentarnya terkait keputusan baik ini, salah satunya adalah pihak Rumah Sakit.

Baca Juga: Fans Jadi Puas, Terekam di Balik Layar, Totalitas Amanda Manopo Jadi Istri Arya Saloka Ini Mendadak Jadi Sorotan

Dikutip Gridhot dari Surya, sebagian rumah sakit (RS) di Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Di mana harga batas tertinggi swab test untuk Jawa sebesar Rp 495.000.

"Prinsipnya, kami siap menjalankan keputusan pemerintah," kata Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur dr Dodo Anando, Selasa (17/8/2021).

Dengan harga yang lebih terjangkau, tambah Dodo, masyarakat memang akan terbantu. "Memang ini akan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Berseteru Panas Karena Hal Ini, Ayah Rozak Tantang Jessica Iskandar untuk Menemuinya, Singgung Kelakuan Mantan Richard Kyle yang Membuatnya Emosi

Namun pihaknya menilai kebijakan ini terkesan mendadak. Sebab banyak RS yang masih memiliki stok PCR dengan harga kit PCR tinggi.

Berdasarkan harga kit dari distributor saat ini, biaya PCR idealnya di angka Rp 750.000. "Nah, ketika harga tertinggi ditetapkan lebih rendah, maka RS yang harus menanggung bebannya," katanya.

Selain harga kit dari distributor yang masih tinggi, RS juga masih menanggung beban biaya lainnya. Di antaranya biaya perawatan alat, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas, hingga gaji tenaga kesehatan, termasuk swaber atau petugas pelaksana swab PCR.

"Sedangkan untuk biaya Rp 495.000 ini sudah untuk semua. Jadi yang ketiban sampur adalah RS," ini.

Baca Juga: Marsda TNI Reki Irene Lumme, Wanita Pertama di Angkatan Udara yang Raih Bintang 2, Ini Sosoknya yang Miliki Karier Militer Tak Sembarangan

Apabila harga dari distributor masih tinggi, Dodo khawatir RS akan memilih meniadakan pelayanan swab PCR. Sehingga pelayanan PCR bisa menjadi langka.

Ia mencontohkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 pada Juli lalu lebih rendah dibanding harga dari distributor. Kebijakan tersebut sempat membuat obat langka, bahkan di tingkat distributor.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya berharap Kementerian Kesehatan melakukan intervensi. Di antaranya ikut menekan harga dari distributor.

"Harga di tingkat distributor harus dijaga oleh Kemenkes. Kalau dari distributornya, bisa di angka Rp 250.000 sampai Rp 300.000, maka sisa biaya yang telah ditetapkan pemerintah pusat bisa kami gunakan juga untuk biaya penunjang lainnya," katanya.

Baca Juga: Hot News! Dulu Tak Sekaya Sekarang, Amanda Manopo Ngaku Pernah Terlilit Utang Sampai Harus Kerja Banting Tulang

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan stok tersedia. Jangan sampai ketika harga ditekan, PCR di tingkat distributor menjadi langka.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak bertujuan untuk mencari banyak keuntungan. Namun ia berharap pihak RS jangan lantas dirugikan. "Pihak RS sudah ada hitungannya dalam menentukan harga. Ini bukan berdasarkan kit PCR-nya saja, namun ada banyak variabelnya," katanya.

Untuk diketahui, Kemenkes telah mengatur biaya tertinggi untuk Swab PCR. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, harga batas tertinggi itu sebesar Rp 495.000 Pulau Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Penurunan harga tersebut telah disepakati bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi Covid-19 terkini.

Baca Juga: Fans Jadi Puas, Terekam di Balik Layar, Totalitas Amanda Manopo Jadi Istri Arya Saloka Ini Mendadak Jadi Sorotan

Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19.

Komponen yang dihitung yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan. Dan hasil dari pemeriksaan RT PCR harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam

(*)