Gigit Jari, Lebih dari 50.000 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:42
Istimewa

Gambar ilustrasi

GridHot.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

Penyaluran subsidi gaji itu dilakukan melalui Bank Himbarayaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Melansir Kompas.com dan Surya.co.id, pada tahap pertama, sebanyak 947.669 pekerja telah menerima BSU ini

Jumlah tersebut didapat dari 1.000.200 data yang diserahkan oleh BPJSAMSOSTEK.

Baca Juga: Nasib 'Nggantung' BLT Bagi Pekerja Berekening Bank Swasta, Kemnaker Buka Suara Soal Perbedaan Penyalurannya ke Bank Himbara

Jika demikian, artinya ada lebih dari 50.000 pekerja yang gagal mendapat BSU.

Apa alasannya?

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan mengatakan ada 42.153 pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosiallain.

Sementara, 10.378 pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening banknya tidak aktif.

Baca Juga: Pencairannya Sudah Ditunggu-tunggu Sejak Awal Bulan Agustus, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Syarat dan Skema Pembagian BLT

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,"kata Irvansyah Utoh.

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.

Utoh lalu menegaska soal kriteria penerima BSU 2021, di antaranya, pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Baca Juga: Sebut BSU Condong ke Pekerja Tertentu, Pakar Ungkap Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terlalu Sedikit, Segini Nominal Bantuan yang Ideal

Pekerja yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.

Dengan demikian, jumlah subsidi upah yang diterima sebesar Rp 1 juta.

Adapun bagi calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Baca Juga: Siap Cair, Para Karyawan yang Berada di Kota dan Kabupaten PPKM Level 4 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Daftar Wilayahnya

Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Baca Juga: Dapur Tetap Bisa Ngebul, Subsidi Upah Tak Diberi Anggaran, Bantuan Rp 3,5 Juta Ini yang Bakal Gantikan

Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.

"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.

Baca Juga: Harapan Baru Bagi Penerima BSU, Menaker Minta Dispensasi hingga Januari 2021: Masih Menunggu Surat Balasan dari Kemenkeu

Penyaluran tahap dua

Utoh mengatakan, BPSJAMSOSTEK juga telah menyerahkan 1,25 juta data pada tahap dua, sehingga total data yang diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 2,25 juta dari target BSU 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih pekerja.

Selanjutnya, yang perlu dipastikan adalah peserta telah memiliki rekening bank Himbara karena BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).

"Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," jelas dia.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap II Sudah Mulai Cair, Begini Kata Menaker Ida Fauziah

Ia meminta agar para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK atau berkoordinasi dengan kantor cabang setempat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU tahap 2 sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Baca Juga: Ditargetkan Mulai Cair Pekan Depan, Begini Cara Mudah Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Apakah Anda Termasuk?

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).

"Setelah itu kita lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM," kata Anwar, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.

Kanal-kanal tersebut adalah laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, pekerja dapat mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pekerja juga dapat mengakses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan call center Layanan Masyarakat 175.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Surya.co.id