Find Us On Social Media :

Seenak Jidat Sahkan Undang-undang Perairan Laut China Selatan, Tiongkok Kembali Nyalakan 'Bom Waktu' Konflik Global, Berikut Akibatnya

Tak Ikut Misi Penyelamatan KRI Nanggala-402, Tiongkok Disebut Persiapkan Kapal Perang Baru Demi Kuasai Laut China Selatan, Uni Eropa Sampai Turun Tangan: Membahayakan Perdamaian

Namun klaim wilayah itu tumpang tindih dengan klaim Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.

Menurut Taipei Times, peraturan baru China untuk meningkatkan regulasi pada kapal asing menciptakan ketakutan akan "bom waktu" untuk konflik di Laut China Selatan.

Undang-undang baru itu muncul sebulan setelah China mengecam penjualan senjata senilai 750 juta Dollar AS antara Amerika Serikat (AS) dan Taiwan.

Penjualan senjata AS-Taiwan yang baru mencakup 40 unit artileri self-propelled.

Tapi Kementerian luar negeri China percaya sikap AS itu malah akan menyebabkan kerusakan serius pada hubungan China-AS.(*)

Baca Juga: Sudah Berpisah 11 Tahun Lamanya, Ternyata Rossa Masih Menyimpan 1 Barang Spesial Ini dari Yoyo Padi, Ini Alasan Dibaliknya