Find Us On Social Media :

Seenak Jidat Sahkan Undang-undang Perairan Laut China Selatan, Tiongkok Kembali Nyalakan 'Bom Waktu' Konflik Global, Berikut Akibatnya

Tak Ikut Misi Penyelamatan KRI Nanggala-402, Tiongkok Disebut Persiapkan Kapal Perang Baru Demi Kuasai Laut China Selatan, Uni Eropa Sampai Turun Tangan: Membahayakan Perdamaian

Gridhot.ID - Konflik laut China Selatan kembali memanas usai belakangan dikabarkan sudah tenang.

Hal ini diduga karena ulah Tiongkok.

Dilansir Kontan.co.id, dari express.co.uk pada Kamis (2/9/2021), pada 1 September, China memperkenalkan Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim.

Baca Juga: 'Ngurusin Anak Yatim Tapi Menelantarkan Anak Kandung Sendiri', Kelakuan Kiwil Buat Rohimah Kecewa, Air Matanya Bercucuran Saat Ungkap Hal Ini

Undang-undang itu mewajibkan semua kapal asing yang memasuki perairan China untuk membawa izin dan memberi tahu otoritas maritim tentang masuknya mereka.

Kapal asing juga harus melaporkan tanda panggilan dan kargo mereka sebelum memasuki laut teritorial China.

"Jika kapal gagal untuk melaporkan seperti yang dipersyaratkan."

"Administrasi maritim akan menanganinya sesuai dengan undang-undang, peraturan, aturan, dan ketentuan yang relevan."

Baca Juga: Ingat Jayanthi Mandasari? Penyanyi Top Era 80-an Ini Sempat Jadi Istri Pangeran Brunei, Begini Kabarnya Setelah Suami Meninggal

Administrasi Keselamatan Maritim China mengakui bahwa peraturan baru berlaku untuk setiap kapal asing yang dianggap membahayakan keselamatan lalu lintas maritim China.

Ini termasuk kapal nuklir atau kapal yang membawa zat radioaktif atau berbahaya.

Pakar China mengatakan kepada Global Times, langkah-langkah baru tersebut adalah untuk melindungi keamanan nasional di laut.

Baca Juga: Beda Pengakuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Kapolres Jakarta Utara

Su Tzu-Yun, Direktur Divisi Strategi dan Sumber Daya Pertahanan Taiwan di Institut Pertahanan Nasional dan Penelitian Strategis mengakui Beijing menganggap yurisdiksi maritim China mencakup lebih dari sekadar perairannya sendiri.

Su mengklaim ini juga akan mencakup 12 mil laut laut di sekitar terumbu buatan di Laut Cina Selatan.

Su mengklaim ini memberi Beijing alasan untuk menanggapi latihan navigasi yang dilakukan oleh negara lain.

Beberapa waktu lalu, China mengklaim 90% wilayah Laut China Selatan.

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang

Namun klaim wilayah itu tumpang tindih dengan klaim Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan.

Menurut Taipei Times, peraturan baru China untuk meningkatkan regulasi pada kapal asing menciptakan ketakutan akan "bom waktu" untuk konflik di Laut China Selatan.

Undang-undang baru itu muncul sebulan setelah China mengecam penjualan senjata senilai 750 juta Dollar AS antara Amerika Serikat (AS) dan Taiwan.

Penjualan senjata AS-Taiwan yang baru mencakup 40 unit artileri self-propelled.

Tapi Kementerian luar negeri China percaya sikap AS itu malah akan menyebabkan kerusakan serius pada hubungan China-AS.(*)

Baca Juga: Sudah Berpisah 11 Tahun Lamanya, Ternyata Rossa Masih Menyimpan 1 Barang Spesial Ini dari Yoyo Padi, Ini Alasan Dibaliknya