Find Us On Social Media :

Polisi Bantah Karyawan KPI Pernah Buat Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Tahun 2015, Pengacara Korban Bongkar Omongan Petugas Saat Kliennya Berusaha Meminta Keadilan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Merasa frustrasi, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.

"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.

"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.

Baca Juga: Beda Pengakuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Kapolres Jakarta Utara

Melapor ke polisi dua kali tanpa hasil

MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang sempat viral.

MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir.

Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi. Ia pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang