Find Us On Social Media :

Polisi Bantah Karyawan KPI Pernah Buat Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Tahun 2015, Pengacara Korban Bongkar Omongan Petugas Saat Kliennya Berusaha Meminta Keadilan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.

Tanggapan polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menampik kabar bahwa MS sudah pernah membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang

"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Pengacara korban, Mualamin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melapor ke polisi.

Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.

Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.

Baca Juga: Pernikahan di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti Santai Meski Digugat Cerai, Istri Aldi Bragi Bongkar Fakta Mengejutkan Hingga Minta Doa

Mualimin memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.

Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

(*)