Find Us On Social Media :

Para Terduga Pelaku Sodorkan Surat Damai yang Memaksa MS Harus Mengakui Tidak Ada Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Bongkar Detik-detik Kliennya Disuruh Datang ke KPI Tanpa Pengacara: Mungkin Sudah Skenario...

Gedung KPI

Ia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.

Namun, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.

Sementara itu, Pengacara terduga pelaku pelecehan di KPO, RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan kliennya di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Namun ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban dan membahas opsi perdamaian.

Baca Juga: Wajah Jadulnya 25 Tahun Lalu Terungkap, Pelawak Ini Ternyata Punya Harta Rp 90 Miliar, Kini Digadang-gadang Jadi Artis Terkaya di Senayan

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS.

Namun jika ingin ada perdamaian, ia menilai MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan itu tidak pernah ada.

"Kalau memang MS mau damai, apa sudah mengakui tidak ada faktanya, bahwa yang dituduhkan tidak benar, maka itu harus diakui. Sesederhana itu," katanya.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Baca Juga: Jor-joran Beri Mahar Rp 1 Miliar, Rizky Billar Diisukan Terlilit Utang Setelah Gelar Pesta Pernikahan, Suami Lesti Kejora Beberkan Fakta Sebenarnya

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.

(*)