Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.
3. Tommy Soeharto
Sosok Pangeran Cendana bernama lengkap Hutomo Mandala Putra ini tersandung pinjaman negara dengan total yang ditagihkan pemerintah sebesar Rp 2,6 triliun.
Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN). Bersama Tommy, dalam perkara PT Timor Putra Nasional, terdapat nama Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.
PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.
Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).
Perusahaan yang sahamnya dimiliki Pangeran Cendana ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.
Inpres tersebut meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.
Kala itu instruksi Presiden Soeharto tegas, yakni perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.
(*)