Find Us On Social Media :

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan Singgung Penghinaan hingga Ungkap Fakta Ini

Novel Baswedan

"Iya, mereka harusnya paham bahwa kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, tidak hanya untuk sekadar bekerja," kata Novel pada Selasa (14/9/2021).

Novel menilai, tawaran mengundurkan diri kemudian disalurkan bekerja di perusahaan BUMN merupakan suatu bentuk penghinaan.

"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," ucap Novel Baswedan.

Novel mengatakan, dengan menyalurkan pegawai KPK nonaktif ke BUMN, merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Hal itu, kata dia, semakin menggambarkan bahwa ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK demi kepentingan tertentu, namun yang jelas bukan unruk memberantas korupsi.

"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut, sebagaimana dikatakan Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," ujar Novel.

Dengan demikian, Novel menuturkan, bahwa hal tersebut jelas bukan semata soal pekerjaan saja. Melainkan ada upaya lain pihak tertentu.

"Jadi, ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutur Novel.

Baca Juga: Belum Ditahan KPK, 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo Sembunyikan Wajah Saat Menuju Masjid untuk Salat Jumat, Berikut Daftarnya