Find Us On Social Media :

Jangan Senang Dulu, Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum Tentu Bisa Lanjut SKB, Begini Ketentuannya

Ilustrasi peserta seleksi CPNS

"Untuk formasi dokter itu TIU-nya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Setelah mencapai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.

"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," jelas Sudarmadi.

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2021, Ada 13 Link Download PDF Soal TWK, TIU dan TKP Lengkap dengan Pembahasan, Yuk Latihan!

"Misal, ada beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil tiga besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," tambah Sudarmadi.

Ia berharap peserta dapat mencapai nilai setinggi- tingginya dan tidak hanya sampai lulus passing grade.

"Jadi raih setinggi- tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja," jelas Sudarmadi.

(*)