Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Kasus Penahanan Transgender Nur Sajat, Catatan Hitam Pelaku Buat Polisi Thailand Bingung Cara Memulangkannya ke Malaysia

Nur Sajat

Gridhot.ID - Belakangan ini kasus penipuan yang menipa seorang transgender asal Malaysia.

Dilansir dari Tribunnews.com, trans gender tersebut beberapa waktu lalu ditahan oleh pihak imigrasi Thailand.

Sosok tersebut adalah Nur Sajat (36), transgender sekaligus pebisnis asal Malaysia.

Baca Juga: Mengklaim Masih Miliki Darah keturunan Sultan Banten, Berikut Pengakuan Pengikut Kerajaan Angling Dharma dan Kepercayaan yang Dianutnya

Kepolisian Bukit Aman telah mengkonfirmasi penahanan tersebut.

Dilansir The Star, Direktur Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman Abdul Jalil Hassan mengatakan Nur Sajat ditahan oleh Imigrasi Thailand sekitar pukul 6 sore pada 8 September 2021.

Nur Sajat ditahan karena memiliki paspor yang tidak valid.

Ia dikabarkan ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Ini Bocoran Materi dan Contoh Soal SKB Lengkap dengan Pembahasannya, Pelajari dari Sekarang!

"Tersangka kemudian didakwa di pengadilan Thailand dengan pelanggaran imigrasi dan kemudian didenda," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin (20/9/2021).

Abdul Jalil mengatakan tersangka juga dicari karena berbagai pelanggaran di Malaysia, termasuk intimidasi kriminal dan mencegah pegawai negeri melakukan tugasnya.

"Saat ini kami sedang berupaya membawa tersangka kembali ke Malaysia," tambahnya.

Baca Juga: Geram Namanya Dicemarkan Hingga Disebut Ketiaknya Hitam, Cita Citata Langsung Ambil Tindakan Tegas Ancam Oknum Olshop Ini

Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor.

Nur Sajat tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.

Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.

Baca Juga: 28 Barang Bukti Senjata Api Ditemukan di Rumahnya, Oknum ASN Sekaligus Camat Ini Berhasil Ditangkap Satgas Nemangkawi, Diduga Memasok ke KKB

Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.

Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.

Baca Juga: Ketahuan Naik Jet Pribadi Liburan ke Bali Bersama Laki-laki Lain, Nindy Ayunda Justru Tanya Begini Pada Askara, Pengacara Bongkar Fakta di Persidangan

Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.

Abdul Hamid mengatakan keputusannya untuk melarikan diri dari Malaysia "aneh" karena dia tidak menghadapi tuntutan serius.

Ia mengatakan polisi sebelumnya berhasil menemukan Nur Sajat.

Tetapi mereka tidak dapat menangkapnya karena berbagai tantangan seperti adanya lorong tersembunyi yang melintasi perbatasan negara.(*)

Baca Juga: Viral, Seorang Wanita Masak Nasi Pakai Es batu, Lihat Apa yang Terjadi