Find Us On Social Media :

Tawarkan Jabatan PNS Sampai Seharga Rp 156 Juta, Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang Termasuk Anggota Polisi, Surat Ini Jadi Senjata Kebohongannya

Anak Nia Daniaty kini sedang terjerat kasus hukum

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf.

Baca Juga: PPKM Level 3 Wilayah DKI Diperlonggar, Para Musisi Live Kafe Kembali Diperbolehkan Tampil kecuali DJ, Ini Alasannya

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga: Cerai dari Perwira TNI Lalu Nikahi Taruna, Anak Perempuan Nia Daniaty Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penipuan dengan Iming-iming Jadi PNS Sejak 2019, Segini Jumlah Kerugian Korban

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Pihak Wartakotalive.com mencoba konfirmasi laporan tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun sampai berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan belum dibalas.

(*)