Find Us On Social Media :

Tawarkan Jabatan PNS Sampai Seharga Rp 156 Juta, Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang Termasuk Anggota Polisi, Surat Ini Jadi Senjata Kebohongannya

Anak Nia Daniaty kini sedang terjerat kasus hukum

Gridhot.ID - Keluarga sang pelantun gelas-gelas kaca kini sedang mendapat sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, anak Nia Daniaty diketahui terjerat kasus hukum penipuan.

Bahkan korbannya hingga ratusan orang dan kini mulai diselidiki pihak kepolisian.

Baca Juga: Korbannya Ada 225 Orang, Begini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak Nia Daniaty, Olivia Disebut Lancarkan Aksinya Sejak 2019

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, seorang anggota kepolisian juga disebut menjadi salah satu korban

penipuan dari anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tawarkan, dengan iming-iming mampu menjadikan korban menjadi pejajabat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang yang tertipu oleh wanita yang karib disapa Oli dan suaminya Rafly N Tilaar.

Keduanya menawarkan beragam jabatan PNS bahkan hingga posisi Polisi dan TNI.

"Penawaran beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Oli dan Raf ada juga yang anggota Polisi," ujar Odie saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Dulu Sering Perankan Tokoh Antagonis di Berbagai Sinetron, Artis Raya Kohandi Kini Hidup Bergelimang Harta Tinggali Istana Super Mewah Usai Menikah, Pintu Rumah Raksasanya Jadi Sorotan

Untuk semakin terlihat meyakinkan, katanya Oli dan Raf menyertakan Nota Dinas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan dalam nota dinas itu terdapat barcode BKN dan kop surat BKN.

Dalam salah satu surat nota dinas BKN palsu yang diterima Wartakotalive.com terlihat seorang korban inisial MV menerima surat pengangkatan jalur prestasi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Bahwa dalam rangka kepentingan dinas serta upaya untuk kelancaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dan menindaklanjuti pengangkatan prestasi maka dalam hal ini mengangkat yang tersebut di bawah ini," tulis surat palsu tersebut.

Disebutkan dalam surat, MV mulai bertugas 15 April 2021 dengan membawa nota dinas tersebut.

Namun hingga saat ini, MV tak kunjung menerima peluang masuk di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saat diperiksa ke BKN, surat itu dipastikan palsu.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pihak BKN memastikan pihaknya tak menerima jalur prestasi atau jalur-jalur yang dijanjikan oleh Oli.

Sebelumnya diberitakan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.

Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Baca Juga: Demi Dapur Tetap Ngebul, Rohimah Putuskan Jualan Ketupat Sayur di Depan Rumah, Minta Anak-anaknya Lakukan Hal Ini

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf.

Baca Juga: PPKM Level 3 Wilayah DKI Diperlonggar, Para Musisi Live Kafe Kembali Diperbolehkan Tampil kecuali DJ, Ini Alasannya

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga: Cerai dari Perwira TNI Lalu Nikahi Taruna, Anak Perempuan Nia Daniaty Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penipuan dengan Iming-iming Jadi PNS Sejak 2019, Segini Jumlah Kerugian Korban

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Pihak Wartakotalive.com mencoba konfirmasi laporan tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun sampai berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan belum dibalas.

(*)