Find Us On Social Media :

Tergiur Janji Manis Lolos OTT KPK, Anggota DPR Ini Dikibuli Wanita yang Ngaku-ngaku Keturunan Nyi Roro Kidul, Rp 4 Miliar Melayang Demi Ritual Tolak Bala

Ilustrasi sosok Nyi Roro Kidul.

Tapi, nasibnya kian buntung. Sisca menipunya.

Mengaku titisan Nyi Roro Kidul, Siska Sari W Maulidhina sampai nekat membuat sandiwara dan ritual yang dilakukan di hotel.

Siska juga minta Rudi Hartono Bangun untuk melakukan ritual agar tidak tertangkap KPK.

Baca Juga: Tak Sepeserpun Punya Hutang, Segini Jumlah Harta Kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Penipuan ini mengakibatkan Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sampai Rp 4 miliar.

Saat ini, pada akhirnya Siska Sari W Maulidhina mendapat ganjaran yang setimpal.

Hal tersebut diketahui dari putusan terakhir pengadilan terhadap Siska Sari W Maulidhina.

Baca Juga: Mantan Istrinya Jadi Sorotan Usai Koar-koar Soal Besaran Gaji DPR, Anang Hermansyah Ungkap Hal Tak Kalah Mengejutkan Saat Bagikan Pengalamannya Duduk di Parlemen

Siska Sari W Maulidhina dituntut 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/9/2021).

Jaksa menyatakan Siska Sari W Maulidhina bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke–1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).