Gridhot.ID - Kasus yang menjerat anak Nia Daniaty beserta menantunya memang kini sedang menjadi sorotan masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Olivia Nathania memang kini sedang berhadapan dengan hukum akibat dugaan penipuan berkedok iming-iming jabatan PNS.
Bahakn Olivia juga dilaporkan terkait surat SK PNS palsu.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, tak tanggung-tanggung korban yang terbuai rayuan Olivia mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Laporan atas tindakan anak Nia Daniaty itu telah tercatat dengan nomor: STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Dalam surat tersebut, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Berikut Link File TWK, TIU, dan TKP yang Bisa Digunakan untuk Latihan Soal SKD
Terkait kabar tersebut, Oi didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya angkat bicara.
Oi mengaku syok saat mengetahui kabar pemberitaan tentang dirinya yang dilaporkan atas dugaan penipuan.
"Tanggapannya ya cukup syok, cukup kaget yang pasti, sama yang pastinya terganggu ya," ujar Olivia seperti dilansir Grid.ID dari laman TribunSeleb, pada Minggu (3/10/2021).
Oi mengaku, guru SMA bernama Agustine yang mengaku jadi korban sebenarnya yang merekrut ratusan orang tersebut.
"Ibu Agustine ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut," kata Olivia.
Putri Nia juga mengaku tak pernah bertemu orang-orang yang mengaku sebagai korban secara langsung.
"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan begitu.
Tidak pernah berhadapan langsung dengan 225 orang dan membujuk 16 orang keluarga Agustine," imbuhnya.
Istri prajurit TNI itu mengatakan Agustine lah yang mempresentasikan kepada keluarga dan para korban.
"Sebenarnya Ibu Agustine ini dia yang mempresentasikan kepada keluarga dan 225 orang, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS," terang Susanti.
Padahal ia mengaku tak pernah mengiming-imingi orang-orang tersebut akan menjadi PNS karena pihaknya hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) tes penerimaan CPNS.
Ia juga mengaku menerima penghasilan sebesar Rp 25 juta per orang.
"Perlu saya luruskan di sini, saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS. Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Dengan nilai Rp 25 juta itu, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," imbuhnya.
Tahu akan dalih dari Oi, para korban kian murka.
Salah satu korban yang tampak murka yakni Jadid yang mengaku jadi korban penipuan Oi.
"Saya ditipu sama Oi katanya 1000 persen pasti masuk, saya ada video call sama Olivia jam 12 malam. Korbannya saya," ungkap Jadid, seperti dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube Intens Investigasi, pada Minggu (3/10/2021).
Ia mengaku pernah diajak Olivia ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Bekasi untuk keperluan pengurusan PNS tersebut.
"Saya juga hadir di BKD Bekasi disuruh Oi, 5x hadir saya. Menemani Oi di BKD Bekasi untuk mengecek nama di BKD Bekasi. Sampai sana katanya orangnya tidak ada," tuturnya lagi.
Ia mengaku telah rugi Rp 40 juta untuk dijanjikan lolos PNS di Dinas diskominfotik DKI Jakarta.
"Saya keluar duit Rp 40 juta transfer ke Rafly. Saya di dinas diskominfotik DKI Jakarta," terang Jadid lagi.
Jadi juga mengatakan telah ikut video pelantikan dengan Anis Baswedan via Zoom.
"Dia udah canggih, merekap apa gimana. Tidak ada satu pun peserta CPNS Prestasi ini yang hadir. Yang ada hanya yang lulus CPNS 100 persen," tuturnya.
"Mbak Oi minta tolong balikin duit peserta. Kita selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Bak ikut luapkan kekesalan, kuasa hukum para korban, Odie Hodianto membongkar kedok putri Nia Daniaty.
"Kami sebagai tim kuasa hukum menilai bahwa dia (Olivia) sudah naik kelas nih yang tadinya maling jadi rampok," ungkap Odie Hodianto.
Ia pun menyarankan agar Oi segera mengambil itikad baik dan berdamai.
"Mestinya dia ngakuin saja bahwa para korban di ajak jadi CPNS. Jangan berdalih dia punya kursus CPNS. Logikanya, masa kita ikut bimbel tapi SKnya dibuat sama bimbel itu," pungkasnya.
(*)