Menggunakan mobil pickup bernomor Polisi DE 8246 AD, dilengkapi pengeras suara, bendera merah putih dan atribut lainnya, para siswa berkonvoi membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisikan penolakan pernikahan di usia dini.
Mereka berjalan dari sekolah menuju KUA dan kembali ke Kantor Bupati Bursel dengan pengawalan ketat dari personil Polsek Namrole selama melakukan aksinya.
"Sekolah Yes, Nikah Muda No!" begitu salah satu isi spanduk pelajar SMP 01 Namrole.
Saat aksi, mereka juga meminta peran KUA, DPRD dan Pemda Bursel untuk melihat masalah yang dialami oleh teman dan siswa mereka. Meskipun panas, mereka terus membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka karena pernikahan yang dilakukan oleh orang tua NK dianggap melanggar hukum dan dilarang oleh negara.
Ada 4 poin keberatan yang disampaikan pelajar dan guru namrole dalam Surat Pernyataan Sikap yang ditujukan ke KUA Kabupaten Bursel.