Find Us On Social Media :

Suratnya untuk Kapolri Viral Sampai Jabatannya Dicopot, Brigjen Junior Tumilaar Sudah Menduga Dirinya Pasti Bakal Kena Hukuman, Ini Alasan Tindakannya

Brigjen TNI Junior Tumilaar

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Baca Juga: Turun ke Jalan Naik Pikup Sambil Orasi, Viral Puluhan Siswa SMP di Buru Selatan Demo Temannya yang Nikah Muda, Beri 4 Tuntutan Ini ke KUA

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional.

Disebutkan perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.

Adapun Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.

Baca Juga: Style Berkendaranya Kerap Bikin Pengemudi Lain Resah, Pakar Bongkar Alasan Psikologis Kenapa Pemotor Cewek Sering 'Sein ke Kiri Belok Kanan', Ini Alasannya

"Kami enggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot," kata Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).

(*)