Jadi Garda Depan untuk Jamin Keamanan Negara, Berikut Gaji Sekaligus Tunjangan Anggota TNI Angkatan Udara Berdasarkan Pangkatnya
Nicolaus
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:25 WIB
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
Baca Juga: Kematian Osama bin Laden Kini Jadi Kontroversi, Keluarganya Ternyata Alama Nasib Miris Ini Usai Sang Gembong Teroris Disebut Dihabisi Pasukan Khusus Amerika
5. Perwira Tinggi atau Pati
Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Baca Juga: Dicap Sebagai Teroris Kelas Dunia di Mata AS, Terbongkar Alasan Osama Bin Laden Bisa Suntik Dana Tak Terbatas untuk Al-Qaeda, Statusnya di Arab Tak Main-main