Find Us On Social Media :

Jadi Garda Depan untuk Jamin Keamanan Negara, Berikut Gaji Sekaligus Tunjangan Anggota TNI Angkatan Udara Berdasarkan Pangkatnya

Indonesia Tak Main-main, Demi Evakuasi WNI di Afghanistan, TNI AU Terjunkan Pasukan Elite-nya, Ini Kehebatan Satbravo-90 Paskhas!

Gridhot.ID - TNI Angkatan Udara (AU) merupakan salah satu kesatuan militer Indonesia yang punya peran penting dalam pertahanan negara ini.

Seperti dalam cabang TNI AD dan AL, dalam TNI AU juga ada kepangkatan yang terdiri dari Perwira, Bintara serta Tamtama.

Tanda kepangkatan di bawah mengikut dari pakaian dinas yang digunakan. Di antaranya adalah Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Masing-masing pakaian dinas dan atributnya telah diatur dalam peraturan TNI.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Wanita Borneo Cinta Terakhir Bung Karno Tutup Usia, Begini Perjalanan Hidupnya hingga Dinikahi Presiden Pertama RI

Dilansir dari Intisari-Online, tanda kepangkatan sendiri dalam beberapa hal terbagi dua, yaitu yang memegang komando (ada garis merah di pinggir atau tengah) dan staf biasa.

Pada tanda pangkat perwira menengah dan pertama ditambahkan lambang kesatuan atau kecabangan yang ada di TNI Angkatan Udara.

Tanda kepangkatan juga menjadi penentu gaji anggota TNI AU karena gaji ini sesuai dengan pangkat dan jabatan anggotanya.

TNI AU sendiri adalah matra angkatan bersenjata paling kecil dari sisi jumlah personil.

Tugasnya adalah menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa Usai Namanya Terseret Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania, Mantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar Tegaskan Statusnya Masih Jadi Pegawai Kemenkumham

Sebagai prajurit TNI, personil TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas. Gaji TNI, termasuk gaji TNI AU, sudah mengalami penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir.

Komponen tambahan penerimaan bulanan selain gaji pokok yaitu tunjangan kerja, yang sesuai dengan penempatan tugas dan jabatan.

Berikut ini besaran gaji TNI AU berdasarkan golongan dari pangkat tamtama sampai perwira tinggi:

Baca Juga: Penuhi Undangan ke Polda Metro Jaya Terkai Penipuan CPNS, Berikut Sederet Fakta Proses Pemeriksaan Olivia Nathania dan Suami, Terbongkar Peran Rafly Noviyanto

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AU)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca Juga: Namanya Ikut Dilaporkan ke Polisi, Menantu Nia Daniaty Bela Diri, Rafly N Tilaar Mengaku Tak Tahu Jika ATM-nya Digunakan Olivia Nathania untuk Alat Transaksi

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Baca Juga: Beri Jatah Bulanan Ratusan Juta ke Nagita Slavina, Raffi Ahmad Justru Dibuat Takjub Gegara Istrinya Pilih Lakukan Hal Ini dengan Uang Pemberiannya: Dia Itu Hebat!

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Baca Juga: Setia Dampingi Raffi Ahmad dari Nol, Inilah Sederet Aset yang Dimiliki Merry Usai 17 Tahun Mengabdi dengan Suami Nagita Slavina

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Baca Juga: Kematian Osama bin Laden Kini Jadi Kontroversi, Keluarganya Ternyata Alama Nasib Miris Ini Usai Sang Gembong Teroris Disebut Dihabisi Pasukan Khusus Amerika

5. Perwira Tinggi atau Pati

Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Baca Juga: Dicap Sebagai Teroris Kelas Dunia di Mata AS, Terbongkar Alasan Osama Bin Laden Bisa Suntik Dana Tak Terbatas untuk Al-Qaeda, Statusnya di Arab Tak Main-main

Kemudian untuk tunjangan kinerja TNI AU diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra, untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AU:

KSAU: Rp 37.810.500

Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Inilah Soal-soal Tes Intelegensia Umum (TIU) yang Bisa Dipelajari Peserta SKD, Ada Pembahasanya

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Selain tunjangan tersebut, prajurit TNI AU juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.(*)

 

Baca Juga: Berjasa untuk Aldebaran dan Andin, Om Irvan Berhasil Temukan Identitas Peneror, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 12 Oktober 2021