"Iya, karena ketika kita membuka aplikasi menyetujui, IMEI kita sudah diserap oleh mereka, itu termasuk pelanggaran hukum berat menurut saya. Itu yang perlu diperhatikan lagi," terang Adam.
"Oh, nomer IMEI-nya ya, terus sesudah kau dapat, kau apain?" tanya Hotman Paris.
"Orang-orang itu kau kirimin semua? Mertuanya, kakeknya, semua?"
"Iya, jadi semua kontak itu kita bikinkan grup, kita sebar fotonya di situ," angguk Adam.
"Ini orang yang tidak bayar utang, begitu?" cecar Hotman Paris.
"Iya, betul," pungkas Adam.
Menyikapi penuturan tersebut, Hotman Paris menulis pesan panjang di kolom keterangan.
Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati untuk tidak tergiur meminjam uang secara online.
Pengacara perlente itu meminta agar netizen berhati-hati merahasiakan nomer IMEI di telepon genggam.