Find Us On Social Media :

Kasus Kabur dari Karantina Belum Selesai, Rachel Vennya Terseret Hukum Lagi Gara-gara Pakai Mobil Alphard dengan Pelat RFS, Polisi: di Data Warna Putih, Faktanya Hitam

Rachel Vennya diduga menggunakan mobil dengan pelat pejabat negara.

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.

Pemanggilan akan dilakukan setelah Rachel menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendatangi rumah Rachel Vennya guna memastikan penggunaan nopol berkode RFS pada mobil Alphard berwarna Hitam.

Berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol B 139 RFS untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

Baca Juga: 'Kan Udah Nikah', Zaskia Gotik Mendadak Bocorkan Ayu Ting Ting Sudah Fitting Kebaya, Janda Enji Buru-buru Beri Penjelasan Begini hingga Bikin Keheranan

"Apakah dia melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68? Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK," kata Sambodo.

"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," sambungnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, dan kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa pada Kamis (21/10/2021).

Rachel dan kedua orang lainnya menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Rachel disebut-disebut dijemput dengan mobil Alphard dengan nopol B 139 RSF.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Anak Mantu Ari Lasso yang Jarang Terekspos Media, Berparas Cantik dan Mempesona