Find Us On Social Media :

Kasus Kabur dari Karantina Belum Selesai, Rachel Vennya Terseret Hukum Lagi Gara-gara Pakai Mobil Alphard dengan Pelat RFS, Polisi: di Data Warna Putih, Faktanya Hitam

Rachel Vennya diduga menggunakan mobil dengan pelat pejabat negara.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Belakangan, Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.

Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Baca Juga: Sebulan Kantongi Rp 15 Juta Tanpa Repot Masuk Kerja Tiap Hari, Karyawan Pinjol Ini Bongkar Cara Edit Foto untuk Teror Nasabah

Rachel Vennya belum lama ini sempat menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui akun Instagram-nya.

"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya.

Meski tak menyebut permintaan maaf terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya menyebut dirinya kadang bersikap buruk.

Dia kembali meminta maaf dan berharap kesalahannya menjadi pelajaran untuk dia.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sempet Bersitegang dengan Raul Lemos Sebelum Pernikahan, Pertemuan Pertama Istri Atta Halilintar dengan Ayah Tirinya Usai Pulang dari Timor Leste Jadi Sorotan, Begini Penampakannya

“Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” tutur dia.

(*)