Find Us On Social Media :

Kasus Kabur dari Karantina Belum Selesai, Rachel Vennya Terseret Hukum Lagi Gara-gara Pakai Mobil Alphard dengan Pelat RFS, Polisi: di Data Warna Putih, Faktanya Hitam

Rachel Vennya diduga menggunakan mobil dengan pelat pejabat negara.

Gridhot.ID - Rachel Vennya kini memang sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Rachel Vennya diketahui melanggar protokol kesehatan berupa kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan luar negeri.

Bahkan disebutkan ada oknum tentara yang membantunya untuk kabur dari masa karantina tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Rupanya Ini Penyebab Rumah Tangga Celine Evangelista dan Stefan William Berakhir, Sosok Ini Singgung Soal Masa Lalu

Kini belum selesai kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rachel Vennya diduga bakal terseret kasus hukum lain.

Usai penyidikan Rachel Vennya diketahui dijemput menggunakan mobil yang memiliki pelat RFS yang seharusnya menjadi milik pejabat negara.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menyelidiki penggunaan nomor polisi mobil selebgram, Rachel Vennya berkode RFS.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Baca Juga: Suaranya Kembali Terdengar, Ucapan Olga Syahputra Soal Beramal Kini Kembali Viral: Jangan Takut! Nabung di Bank Aja Berbunga, Masa Nabung Sama Allah Nggak Dikasih Bunga

Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.

Pemanggilan akan dilakukan setelah Rachel menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendatangi rumah Rachel Vennya guna memastikan penggunaan nopol berkode RFS pada mobil Alphard berwarna Hitam.

Berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol B 139 RFS untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

Baca Juga: 'Kan Udah Nikah', Zaskia Gotik Mendadak Bocorkan Ayu Ting Ting Sudah Fitting Kebaya, Janda Enji Buru-buru Beri Penjelasan Begini hingga Bikin Keheranan

"Apakah dia melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68? Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK," kata Sambodo.

"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," sambungnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, dan kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa pada Kamis (21/10/2021).

Rachel dan kedua orang lainnya menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Rachel disebut-disebut dijemput dengan mobil Alphard dengan nopol B 139 RSF.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Anak Mantu Ari Lasso yang Jarang Terekspos Media, Berparas Cantik dan Mempesona

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Belakangan, Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.

Rachel bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Baca Juga: Sebulan Kantongi Rp 15 Juta Tanpa Repot Masuk Kerja Tiap Hari, Karyawan Pinjol Ini Bongkar Cara Edit Foto untuk Teror Nasabah

Rachel Vennya belum lama ini sempat menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui akun Instagram-nya.

"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya.

Meski tak menyebut permintaan maaf terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya menyebut dirinya kadang bersikap buruk.

Dia kembali meminta maaf dan berharap kesalahannya menjadi pelajaran untuk dia.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sempet Bersitegang dengan Raul Lemos Sebelum Pernikahan, Pertemuan Pertama Istri Atta Halilintar dengan Ayah Tirinya Usai Pulang dari Timor Leste Jadi Sorotan, Begini Penampakannya

“Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” tutur dia.

(*)