Find Us On Social Media :

Lanjutkan Instruksi Presiden Soal Kebijakan Mobilitas Saat Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Ketok Palu Soal Larangan Mudik pada Libur Akhir Tahun, Berikut Penjelasannya

Antrian penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang masih mengular pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Gridhot.ID - Penekanan jumlah penyebaran infeksi Covid-19 terus dilakukan pemerintah.

Seiring dengan berjalannya vaksinasi, pemerintah juga terus melakukan upaya dengan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo kembali memberikan instruksi baru untuk mencegah penyebaran covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Istri Kasino Warkop DKI Bikin Heboh Penggemar, Paras Cantiknya Banyak Dipuji, Begini Penampilannya di Hari Pernikahan dengan Sang Komedian

Presiden mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang tidak kecil.

Instruksi ini pun dilanjutkan dengan imbauan supaya masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian apabila tidak ada kepentingan mendesak pada libur akhir tahun 2021.

Baca Juga: Amanda Manopo Dikabarkan Dekat dengan Evan Sanders, Rekaman Ini Jadi Bukti Kemesraan Keduanya