Find Us On Social Media :

Kalah Pilkades di Periode Kedua, Kades di Pati Cabut Paksa Tiang Lampu yang Disumbang untuk Desa, Berikut Kronologinya

Mantan kades cabuti tiang lampu jalan.

Gridhot.ID - Kasus kalah pemilihan umum hingga membuat calon frustasi sudah kerap terjadi di Indonesia.

Belakangan ini kasus serupa kembali terjadi di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Dilansir dari TribunJateng.com, seorang calon kades gagal cabut paksa tiang lampu di desanya.

Ada sekitar 30 tiang yang sudah dicabut hingga saat ini.

Baca Juga: Viral, Terciduk Telanjang Bareng PSK di Lokasi Prostitusi, 2 Oknum Satpol PP Ini Ngaku Sedang Menyamar, Wali Kota Tangerang Langsung SelidikiMantan kades ini ternyata tak terima dirinya kalah dalam Pilkades 10 April lalu.

Tiang lampu yang dipasangnya saat menjabat pun akhirnya dicabut paksa.

Kepala Desa Guwo, Sutaji mengatakan bahwa pencabutan tiang lampu penerangan itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa.

Aksi itu dimulai pada Selasa (26/10/2021), pihak mantan kades dan orang suruhannya melakukan pemutusan jaringan.

Baca Juga: Sehari Diteror 2 Kasus, Komandan BAIS TNI Pidie Tewas Ditembak Berbarengan Pos Polisi Aceh Barat di Berondong Peluru, Berikut Kronologinya