Find Us On Social Media :

Autopsi Pastikan Tewasnya GE Karena Pukulan dan Luka Benda Tumpul, Rektorat UNS Malah Terang-terangan Bilang Begini Soal Diklat Maut Menwa

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Pembekuan itu melalui SK bermomor 2815/UN27/KH/2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jangka waktu pembekuan organisasi ini.

"Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,"ungkap Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

 Baca Juga: Terekam Kamera Kenakan Kaos Kopel, Nadya Arifta Kepergok Temani Kaesang Pangarep Nonton Pertandingan Persis Solo, Intip Momen Manis Mereka Berdua Saat di Tribun

Sunny mengatakan, pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian.

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi Tim Evaluasi UNS untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk pembubaran Organisasi Menwa.

Keputusan tersebut nantinya tergantung dari hasil analisis Tim Evaluasi.

 Baca Juga: Lawan Tim Hasil Racikan Putra Jokowi, AHHA PS Pati Diiming-imingi Atta Halilintar Bonusan Miliaran Rupiah Agar Makin Semangat Kalahkan Persis Solo

"Untuk dibubarkan dan tidak dibubarkannya, kita menunggu hasil penemuan data yang saat ini dikumpulkan dan akan menjadi bahan Tim Evaluasi untuk menganalisisnya," ujarnya.

Saat ini, Tim Evaluasi UNS masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.