Find Us On Social Media :

'Wajib Menjamin', Tertulis di Atas Kertas Bermaterai Rp 10 Ribu, Terungkap Isi Perjanjian Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang ke Pembunuh Bayaran Demi Habisi Suaminya

Pembunuhan pengusaha rumah makan padang.

"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.

Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.

Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Baca Juga: Sempat Ogah Pakai Kuasa Hukum di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Ngaku Cium Kejanggalan dan Siapkan Pengacara, Ada Apa?

"Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan," katanya.

Sebelum menghabisi korban, para pelaku mengikuti korban sejak Pukul 20.00 WIB.

Mereka kemudian melakukan eksekusi pada Pukul 23.49 WIB di depan rumah korban.

Baca Juga: 11 Hari Sebelum Tewas, Tuti Ternyata Lakukan Perayaan Tak Biasa yang Buat Saudaranya Kaget, Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bongkar Detail Ini

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.